WEB LAMA
29 Desember 2020

PENETAPAN APBDES DESA JABUNG TA 2021

Pagi ini, selasa 29 Desember 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jabung (APBDes) Tahun Anggaran 2021 disahkan oleh Kepala Desa Jabung. Dalam sambutannya, dipaparkan oleh Kepala Desa tentang rincian APBDes Tahun 2021  sebagai berikut: Pendapatan : 1. Pendapatan Asli Desa (PAD) : Rp 485.880.000,- 2. Dana Desa (DD) : Rp 1.019.928.000,- 3. Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi (PBH) : Rp 36.570.000,- 4. Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp 487.429.300,- Total Pendapatan  : Rp 2.029.807.300,-   Belanja : 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp 887.247.300,- 2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan : Rp 795.604.000,- 3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa : Rp 118.132.000,- 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp 107.500.000,- 5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak : Rp 121.324.000,- Total Belanja  :Rp 2.029.807.300,-   Pembiayaan : 1. Penerimaan Pembiayaan : Rp 63.067.140,41 2. Pengeluaran Pembiayaan : Rp 63.067.140,41
KARIJAN (KASI KESEJAHTERAAN)    SUNARTI (KAUR KEUANGAN)    RAHMAWATI (KASI PEMERINTAHAN)    MUNAWAROH (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    PUGUH SUPRIANTO (KAUR PERENCANAAN)    AMIN FATWANI (KASI PELAYANAN)    SUDARMADI (KAMITUWO BULUSARI)    SUROTO (KAMITUWO DUSUN GONDANG)    SUMARNO (KAMITUWO DUSUN KARANG)    DARYANTO EDI SAPUTRO (STAF)    ROHMAD (KAMITUWO DUSUN JABUNG)    EDWIN NUGROHO (SEKRETARIS DESA)