29 Desember 2020
PENETAPAN APBDES DESA JABUNG TA 2021
Pagi ini, selasa 29 Desember 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jabung (APBDes) Tahun Anggaran 2021 disahkan oleh Kepala Desa Jabung.
Dalam sambutannya, dipaparkan oleh Kepala Desa tentang rincian APBDes Tahun 2021 sebagai berikut:
Pendapatan :
1. Pendapatan Asli Desa (PAD) : Rp 485.880.000,-
2. Dana Desa (DD) : Rp 1.019.928.000,-
3. Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi (PBH) : Rp 36.570.000,-
4. Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp 487.429.300,-
Total Pendapatan : Rp 2.029.807.300,-
Belanja :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp 887.247.300,-
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan : Rp 795.604.000,-
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa : Rp 118.132.000,-
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp 107.500.000,-
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak : Rp 121.324.000,-
Total Belanja :Rp 2.029.807.300,-
Pembiayaan :
1. Penerimaan Pembiayaan : Rp 63.067.140,41
2. Pengeluaran Pembiayaan : Rp 63.067.140,41